
GenPI.co - Seorang pria Singapura telah dipenjara karena menjual susu stroberi dan kopi senilai hampir 1 juta dolar ke Korea Utara.
Negara di Semenanjung Korea itu telah terkena rentetan sanksi, termasuk dari PBB, atas uji coba rudal nuklir dan balistiknya.
Singapura sendiri menangguhkan hubungan perdagangan dengan negara tersebut pada tahun 2017.
BACA JUGA: Ketahuan Nonton Drakor, 2 Siswa SMA Dieksekusi Mati Pemerintah Korea Utara
Phua Sze Hee, 59, mantan manajer di perusahaan minuman Pokka Internasional, dijatuhi hukuman lima minggu penjara pada hari Senin setelah dia mengaku bersalah.
Dari 2017 hingga 2018, ia menjual minuman termasuk susu rasa stroberi dan minuman kopi ke beberapa perusahaan Singapura.
BACA JUGA: Ngeri, Korea Utara Ngajak Perang dengan Menembakkan 130 Rudal Artileri
Phua Sze Hee mengetahui bahwa minuman tersebut akan diekspor ke Korea Utara untuk dijual di sana.
Dokumen pengadilan mengatakan dia tidak mendapatkan komisi apa pun dari penjualan tersebut.
BACA JUGA: Kehidupan Istimewa Putri Kim Jong Un, 180 Derajat Dibanding Rakyat Korea Utara
Akan tetapi aktivitas itu memungkinkan dia untuk memenuhi target penjualan bulanannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News