
GenPI.co - Surat wasiat Ratu Elizabeth II tidak diragukan akan menguak fakta kekayaan sebenarnya dari mendiang penguasa Inggris itu.
Namun surat wasiat tersebut belum dapat dilihat lantaran disegel dan dikunci di brankas rahasia setidaknya selama 90 tahun.
Praktik menyegel surat wasiat bangsawan yang telah meninggal dimulai pada tahun 1910.
BACA JUGA: Lakukan Umrah untuk Mendoakan Ratu Elizabeth II, Pria asal Yaman Langsung Ditangkap
Saat ini, ada kurang lebih dari 30 surat wasiat bangsawan Inggris yang disimpan di brankas di lokasi yang dirahasiakan di London, di bawah pengawasan seorang hakim.
Rincian mengeni surat-surat wasiat itu itu tidak diketahui publik sampai setelah kematian Pangeran Philip yang merupakan suami ratu pada April 2021.
BACA JUGA: Cara Unik Tentara Ukraina Memberi Penghormatan pada Mendiang Ratu Elizabeth II
Ketika itu, hakim Andrew McFarlane harus berurusan dengan aplikasi untuk menyegel surat wasiatnya.
Hakim memutuskan bahwa surat wasiat memang harus disegel, tetapi memutuskan untuk mempublikasikan putusannya untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang apa yang sedang terjadi dan mengapa.
BACA JUGA: Ratu Elizabeth II Meninggal, Bagaimana Nasib Anabul Corgi Kesayangannya?
“Tingkat publisitas yang kemungkinan akan menarik publikasi akan sangat luas dan sepenuhnya bertentangan dengan tujuan menjaga martabat Penguasa,” tulisnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News