
Sementara itu, sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan kepada wartawan bahwa dia mengetahui laporan dari Korea Utara.
Dirinya mengulangi pernyataan AS di masa lalu bahwa Washington tidak memiliki niat bermusuhan terhadap Korea Utara dan terus mencari diplomasi dengan negara tersebut.
"Seperti yang telah kami katakan, dan pejabat Korea Utara, termasuk Kim Jong Un, telah secara terbuka mencatat, kami terus mencari diplomasi dan siap untuk bertemu tanpa prasyarat. DPRK (Korea Utara) terus tidak menanggapi," katanya.
BACA JUGA: 20 Warga Korea Utara Dihukum Kerja Paksa Belasan Tahun Gegara Menonton Drakor
Undang-undang tahun 2013 menetapkan bahwa Korea Utara dapat menggunakan senjata nuklir untuk mengusir invasi atau serangan dari negara nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan.
Undang-undang baru lebih dari itu untuk mengizinkan serangan nuklir preemptive jika serangan yang akan segera terjadi dengan senjata pemusnah massal atau terhadap "target strategis" negara itu, termasuk kepemimpinannya.
BACA JUGA: Persenjataan Rusia Makin Menipis, Lalu Membeli Amunisi dari Korea Utara
Seperti undang-undang sebelumnya, versi baru bersumpah untuk tidak mengancam negara-negara non-nuklir dengan senjata nuklir kecuali mereka bergabung dengan negara bersenjata nuklir untuk menyerang Korea Utara.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News