
"Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur hukum. Putusannya sudah final, dengan pelaksanaan wajib, setelah semua terpidana diberikan hak penuh untuk membela diri," kata pernyataan itu.
Kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional telah mengutuk hukuman mati dan mendesak Hamas dan Otoritas Palestina.
Kedua faksi pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat dan Gaza itu diminta untuk mengakhiri praktik tersebut.
BACA JUGA: Ancaman Serangan Israel Makin Nyata, Iran Bangun Sistem Pertahanan Sipil
Hukum Palestina mengatakan Presiden Mahmoud Abbas memiliki keputusan akhir tentang apakah eksekusi dapat dilakukan. Tapi dia tidak memiliki aturan yang efektif di Gaza.
Sejak Hamas menguasai Gaza dari Abbas pada 2007, pengadilannya telah menjatuhkan hukuman mati terhadap puluhan warga Palestina.
BACA JUGA: Laut Merah Memanas, Iran Tangkap 2 Kapal Militer Amerika! Bisa Picu Perang
Faksi itu sejauh ini telah mengeksekusi 27 orang, menurut kelompok hak asasi manusia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News