
GenPI.co - Kelompok militan Hamas yang berkuasa di Gaza, Palestina, mengeksekusi 5 warga Palestina pada hari Minggu (4/9).
Reuters yang melansir Kementerian Dalam Hamas mengatakan bahwa 2 di antara mereka dieksekusi atas tuduhan menjadi mata-mata Israel yang dimulai pada tahun 2015 dan 2009.
Kelima orang itu dieksekusi pada waktu subuh dengan cara digantung atau ditembak, dan menjadi yang pertama di wilayah Palestina sejak 2017.
BACA JUGA: Ancaman Serangan Israel Makin Nyata, Iran Bangun Sistem Pertahanan Sipil
Kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.
Pernyataan kementerian Hamas tidak memberikan nama lengkap mereka yang dihukum.
BACA JUGA: Laut Merah Memanas, Iran Tangkap 2 Kapal Militer Amerika! Bisa Picu Perang
Institusi itu hanya mengatakan bahwa tiga telah dihukum karena pembunuhan.
“Dua mata-mata yang dihukum, berusia 44 dan 54 tahun, telah memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan warga Palestina,” kata kementerian
BACA JUGA: Persiapan Menghajar Iran, Angkatan Udara Israel Beli 4 Pesawat Tanker dari Boeing
Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen negara itu, menolak berkomentar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News