
"Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla dijatuhi hukuman 58 tahun penjara untuk tindak kejahatan penyalahgunaan dana yang tidak semestinya dan penipuan," ujar juru bicara Mahkamah Agung setempat, Carlos Silva, dikutip dari CNA (5/9).
Bonilla sendiri telah ditahan sejak Februari 2018. Bonilla disebut akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Honduras, untuk menghindari vonis penjara.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News