
GenPI.co - Mantan Ibu Negara Honduras, Rosa Elena Bonilla dijatuhi hukuman 58 tahun penjara dalam sidang vonis yang digelar pada hari Rabu (4/9) waktu setempat. Istri dari mantan Presiden Honduras, Porfirio Lobo Sosa tersebut divonis atas dakwaan penipuan dan penggelapan uang negara.
Dilansir dari CNA, Bonilla dinyatakan bersalah dan telah menyelewengkan dana sebesar 18,3 juta Lempira Honduras (Rp 10,9 miliar) yang merupakan uang negara plus donasi internasional. Tindak pidana tersebut dilakukan Bonilla antara tahun 2010 hingga tahun 2014, saat Lobo, suami Bonilla, masih menjabat sebagai Presiden Honduras.
Baca juga :
Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dikenal Kontroversial
KPK Sita Uang 6 Ribu Dolar Singapura dari Tangan Gubernur Kepri
Gaspol, Aplikasi Ojol Asli Buatan Anak Depok, Bikin Kepo Netizen
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News