
Pasangan suami istri itu membantah membayar langsung untuk bayi itu.
Mereka dilaporkan mengungkapkan bahwa sang ibu hanya meminta Rp 48 juta untuk biaya operasi hidung untuk "pernapasan yang lebih baik", yang dengan senang hati mereka penuhi.
Masih menurut Daily Star, Komite Investigasi Federasi Rusia untuk Republik Dagestan menjerat wanita tersebut dengan UU pidana yang berlaku.
BACA JUGA: Awas! Rusia Siapkan Serangan Dahsyat Terbaru di Ukraina
Dia diduga melakukan kejahatan berdasarkan paragraf 'h' Bagian 2 UU. 127.1 KUHP Federasi Rusia.
UU tersebut mengatur pembelian dan penjualan yang dilakukan sehubungan dengan seseorang yang dalam keadaan tidak berdaya, yang diketahui oleh orang yang bersalah
BACA JUGA: Bidadari Sri Lanka di Istana Presiden, Berparas Cantik Alami
Pernyataan itu melanjutkan, tersangka ditahan sesuai dengan Art. 91 dan 92 KHUP Federasi Rusia.
Otoritas setempat juga tidak mengungkapkan siapa yang saat ini merawat bayi laki-laki yang baru lahir, yang kini berusia dua bulan.(*)
BACA JUGA: Ada Kabar Baru Soal Kisruh Antara Elon Musk dan Twitter
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News