
GenPI.co – Jemaah Haji Indonesia yang mengalami kecelakaan jatuhnya crane pada 2015 silam akhirnya mendapat santunan dari Kerajaan Arab Saudi. Cek santunan Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud diberikan pada akhir Agustus 2019 lalu.
Cek yang jumlahnya mencapai Rp 85.1 miliar itu diserahkan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri.
Diberikan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi, penerima santunan tersebut adalah Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief
Baca juga:
Diusir ke Irak, Warga AS ini Dizinkan Pulang Setelah Meninggal
Tolak Sebut Nama Teroris, Polisi Texas: Saya Tak Ingin Dia Tenar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News