
GenPI.co - Sebuah jajak pendapat terbaru menyebutkan bahwa mayoritas rakyat Amerika Serikat ingin agar Donald Trump dipidana.
Tuntutan tersebut sehubungan dengan serangan 6 Januari 2021 yang terjadi US Capitol, yang mana mantan orang nomor 1 di AS itu dituding sebagai dalangnya.
Melansir Newsweek, Rabu (16/6), survei tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga bernama Navigator Research.
BACA JUGA: Pengumuman, Donald Trump Pengin Jadi Presiden AS Lagi
Dkatakan, sebanyak 54 persen responden mendukung gagasan Departemen Kehakiman (DOJ) mendakwa Trump.
Sedangkan 37 persen responden dalam survei menentang saran tersebut.
BACA JUGA: Donald Trump Sebar Teori Konspirasi Penipuan Pemilih Palsu
Survei itu juga mengungkapkan bahwa Partai Republik adalah satu-satunya kelompok partisan yang mayoritas tidak ingin Trump didakwa atas kerusuhan Capitol dan upayanya untuk membatalkan pemilihan presiden 2020.
Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa hampir tiga perempat dari Partai Republik (71 persen) menentang DOJ yang mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump
BACA JUGA: Klaim Palsu Donald Trump Makin Terkuak, Ancaman Pidana Menanti
Sementara itu, sebanyak 21 persen lainnya, mendukung gagasan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News