
GenPI.co - Donald Trump dan dua anaknya yang dewasa setuju untuk bersaksi oleh pihak kantor jaksa agung Negara Bagian New York.
Melansir New York Times Kamis (9/6), kesaksian di bawah sumpah itu akan dilakukan pada pertengahan Juli, kecuali jika pengadilan tertinggi negara bagian itu campur tangan.
Kesepakatan tersebut, yang diajukan pada Rabu (8/6) di Mahkamah Agung Negara Bagian New York.
BACA JUGA: Terkuak Cara Curang Tim Donald Trump Kalahkan Biden di Georgia
Dikatakan bahwa Trump, Donald Trump Jr. dan Ivanka Trump telah setuju untuk hadir dalam kesaksian yang akan dimulai pada hari Jumat, 15 Juli, dan berakhir pada minggu berikutnya.
Pemeriksaan akan dilakukan saat jaksa agung negara bagian, Letitia James, mengakhiri tahap akhir penyelidikannya terhadap Trump dan praktik bisnis perusahaannya, The Trump Organization.
BACA JUGA: DPR AS Beber Bukti Baru Kejahatan, Donald Trump Makin Tersudut
Kesepakatan itu menyusul sejumlah tuntutan hukum untuk sang mantan presiden, yang mana pengacaranya telah melawan jaksa agung selama berbulan-bulan, berharap untuk menghindari pertanyaan.
Kesepakatan Rabu diajukan dua minggu setelah pengadilan banding negara bagian memutuskan untuk mengizinkan interogasi.
BACA JUGA: Donald Trump Gigit Jari, Ada Bintang Baru di Partai Republik
Pengadilan menolak argumen dari pengacara Trump bahwa investigasi sipil jaksa agung bermotivasi politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News