
GenPI.co - Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan negara melarang sejumlah warga Amerika Serikat (AS) untuk masuk ke wilayahnya.
Pengumuman itu disampaikan dengan merilis daftar panjang berisi 963 warga AS yang dilarang masuk ke Rusia secara permanen.
Di dalam list itu, terdapat juga nama Presiden AS Joe Biden.
BACA JUGA: Dulunya Simpatisan Rusia, Wali Kota Odessa Kini Benci Putin
Daftar hitam itu dibuat sebagai respons atas sanksi anti-Rusia yang secara konstan dijatuhkan oleh AS, dilansir dari Antara, Rabu (25/5).
Menurut pihak Kemenlu Rusia, bahwa tindakan permusuhan itu merupakan bumerang terhadap kebijakan Washington selama ini.
BACA JUGA: Finlandia dan Swedia Masuk NATO, Rusia Marah besar
Rusia juga menilai bahwa pelarangan itu merupakan respons yang pantas.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengumumkan pelarangan terhadap puluhan warga Kanada untuk masuk ke wilayah Rusia.
BACA JUGA: McDonald's Cabut dari Pasar Rusia, 62 Ribu Orang akan Menganggur
Setidaknya ada 26 warga negara Kanada yang secara permanen dilarang memasuki Rusia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News