
Berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO, tindakan itu jelas melanggar kewajiban hukum negara.
Ketika ditanya soal bagaimana tanggapan WHO, Ryan mengatakan pihaknya siap membantu tetapi tidak mempunyai wewenang untuk campur tangan di sebuah negara berdaulat. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News