
GenPI.co - Pengamat hubungan internasional Andrea Abdul Rahman memuji langkah pemerintah Indonesia yang membalas tudingan Amerika Serikat (AS) soal adanya dugaan pelanggaran HAM.
Andrea mengatakan, dalam komunikasi internasional memang dikenal adanya sikap resiprokal atau saling membalas.
Dia mengapresiasi bantahan dari Kemlu RI dan Menko Polhukam Mahfud MD soal tudingan sepihak AS tersebut.
BACA JUGA: Guru Besar UI Minta Indonesia Jangan Mengekor Amerika Serikat
"Apa maksud AS mengomentari kegiatan di Indonesia? Indonesia merasa tidak melanggar HAM," ujar Andrea kepada GenPI.co, Senin (18/4).
Andrea mengatakan, Indonesia memang perlu membantah tudingan tersebut.
BACA JUGA: Usut Tuntas Tudingan PeduliLindungi Langgar HAM, Kata Pengamat
Hal itu kata Andrea penting untuk menjernihkan permasalahan.
"Bagaimanapun yang terjadi, itu hak prerogratif Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Tolak Laporan AS soal Pelanggaran HAM di PeduliLindungi
Andrea pun mempertanyakan motif AS menggulirkan tuduhan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News