
GenPI.co - Serangan militer Rusia kepada Ukraina telah menjadikan Rusia sebagai pihak yang tidak menghormati integritas teritori Ukraina sebagai negara berdaulat.
Posisi demikian menyebabkan harapan atas peran keamanan dan pemelihara perdamaian dari Rusia menjadi lemah. Dan lebih merepotkan karena Rusia merupakan salah satu pemegang hak veto dalam Dewan Keamanan PBB.
Menanggapi hal ini, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak kepada Pemerintah Indonesia dan Sekjen PBB untuk beberapa hal sebagai berikut:
BACA JUGA: Dampak Perang Rusia dan Ukraina ke Indonesia Nggak Kira-Kira
1. Kami bersimpati dan mendukung kebebasan, ketentraman/perdamaian dan hak asasi manusia Warga Rusia dan Ukraina.
Semua warga Rusia dan Ukraina berhak hidup dalam keadaan aman dan damai dan dengan hidup yang bermartabat, sebagaimana warga di berbagai negara lainnya.
BACA JUGA: Wawancara Mahasiswa di Rusia: WNI Ramai-ramai Tukar Mata Uang
Kebebasan dan kesetaraan menjalani profesi dan mata penvahariaannya
2. Majelis Umum PBB segera bersidang dan membahas Tindakan Rusia dan menemukan cara untuk menghentikan agresi Rusia ke Ukraina.
PBB agar secara tegas menyerukan membawa Rusia menghentikan serangan militer untuk mencegah korban korban manusia dan kerusakan sebuah negara Ukraina dan seluruh pelanggaran kemanusian dan hak asasi manusia dalam perang ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News