
GenPI.co - Prancis terguncang saat 38 ribu orang turun ke jalan pada Sabtu (22/1), untuk memprotes aturan kewajiban vaksinasi yang berlaku pada Senin (24/1) ini.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa yang berusia 16 tahun ke atas harus menunjukkan bukti vaksinasi dapat mengakses restoran atau bar, kegiatan rekreasi, atau menggunakan transportasi umum antar wilayah.
Tes negatif covid tidak akan cukup lagi, kecuali untuk mengakses layanan kesehatan.
BACA JUGA: Perdana Menteri Selandia Baru Batal Menikah, ini Penyebabnya
Penentang kebijakan tersebut mengatakan langkah-langkah pemerintah tersebut akan melanggar kebebasan sehari-hari.
Para pemrotes juga mencerca aturan baru yang mereka sebut sebagai bentuk "apartheid" sosial itu
BACA JUGA: Taiwan Kian Genting, Situasi Makin Tak Terkendali
Kementerian Dalam negeri Prancis menyebut, diperkirakan 5.200 orang berdemonstrasi di Paris.
Aksi demo tersebut pada sebagian besar dihadiri oleh pendukung kandidat presiden nasionalis anti-Uni Eropa Florian Philippot.
BACA JUGA: Israel Ditembak dengan Roket dari Lebanon, Pelaku Masih Abu-abu
Beberapa demonstran membawa serta anak-anak mereka dan banyak dari mereka yang berbaris tidak mengenakan masker saat mereka mengibarkan bendera Prancis dan membawa spanduk menuntut "kebebasan".
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News