
GenPI.co - Anggota DPR atau majelis rendah Yordania pada Selasa (28/12) terlibat adu jotos massal dalam sidang mengenai amendment konstitusi negara itu yang penuh debat dan interupsi.
Dalam sekejap, sekelompok anggota parlemen terlibat baku hantam, menyusul adu mulut dan saling caci maki antara Ketua DPR Abdul Karim Dughmi dan wakilnya Suleiman Abu Yahya.
Yahya menuduh Dughmi tidak mampu menjalankan sidang.
BACA JUGA: Detik-detik Mencekam Penembakan di Denver, Aksi Pelaku Sadis
Dalam sesi yang semakin tidak terkendali itu, Dughmi, anggota parlemen yang paling lama menjabat, harus menunda sesi selama 30 menit.
Kekacauan dimulai ketika sesi sidang dibuka dengan diskusi tentang amendemen konstitusi yang diusulkan.
BACA JUGA: Omicron Bikin Dunia Suram, Kasus Global Covid-19 Capai Rekor
Salah satu perubahan adalah mengenai istilah "perempuan Yordania" ditambahkan ke judul bab kedua konstitusi tentang hak dan kewajiban orang Yordania.
Beberapa anggota parlemen, terutama perempuan, mengeklaim bahwa amendemen akan menciptakan diskriminasi antara warga Yordania berdasarkan gender.
BACA JUGA: Perayaan Natal Diwarnai Teror, Patung Yesus Kristus Dirusak!
Ketua komisi hukum DPR, MP Abdulmunim Oddat membela amendemen itu dengan mengatakan bahwa istilah "perempuan Yordania" tidak menambahkan ketentuan baru ke konstitusi dan hanya dimaksudkan untuk menciptakan "kesetaraan linguistik."
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News