Ketahuan, Mata-mata China Hadapi tuntutan Penjara 60 Tahun di AS

Ketahuan, Mata-mata China Hadapi tuntutan Penjara 60 Tahun di AS - GenPI.co
Ketahuan, Mata-mata China Hadapi tuntutan Penjara 60 Tahun di AS. Ilustrasi. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Seorang mata-mata untuk Kementerian Keamanan Negara China menghadapi tuntutan penjara dari juri federal di pengadilan Amerika Serikat (AS)

Departemen Kehakiman mengatakan pada hari Jumat (5/11) bahwa ata-mata itu berencana untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS.

Yanjun Xu, agen China pertama yang diekstradisi ke Amerika Serikat untuk diadili, dihukum karena dua tuduhan berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi.

BACA JUGA:  China akan Menghukum Politisi Taiwan, Termasuk Perdana Menteri

Tuduhan lainnya adalah  konspirasi untuk melakukan pencurian rahasia dagang dan dua tuduhan percobaan pencurian perdagangan rahasia.

Putusan itu berarti Yanjun bisa menghadapi total 60 tahun penjara untuk semua pelanggaran dan denda dengan total lebih dari $5 juta, menurut siaran pers. 

BACA JUGA:  Uni Eropa Tanam Kaki Bela Taiwan, China Ketar-ketir

Dia akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan distrik federal.

Dalam sebuah pernyataan, Asisten Direktur FBI Alan Kohler Jr. mengatakan bahwa biro tersebut bekerja dengan lusinan agen AS untuk berbagi informasi dan sumber daya guna memerangi operasi yang dilakukan oleh China.

BACA JUGA:  Tegang! Aksi Rebutan Kapal Tanker antara Militer Iran dan AS

"Bagi mereka yang meragukan tujuan sebenarnya dari RRT, ini harus menjadi peringatan; mereka mencuri teknologi Amerika untuk menguntungkan ekonomi dan militer mereka," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya