
Enam orang yang dihukum karena mempraktekkan agama Kristen dieksekusi secara rahasia oleh regu tembak pada tahun 2015.
Sementara 40 lainnya dijatuhi hukuman penjara politik seumur hidup.
Selain itu, tiga anggota keluarga Lee Min Park ditangkap dalam penggerebekan oleh petugas dari kementerian keamanan negara setelah disadap dan diawasi selama empat bulan.
BACA JUGA: Pengin Gebuk AS, Korea Utara Merapat ke Rusia
Setelah satu bulan interogasi pra-persidangan, ketiga anggota keluarga itu dijatuhi hukuman mati karena melakukan ibadah Kristen.
USCIRF menyimpulkan bahwa laporan mereka "menunjukkan penolakan hak kebebasan beragama mendasar yang dilakukan terhadap penganut agama oleh pemerintah Korea Utara.(TJP)
BACA JUGA: Kondisi Darurat di Korea Utara, Kim Jong Un Kerahkan Militer
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News