
GenPI.co - Human Rights Watch (HRW) pada hari Selasa (27/7) menuduh militer Israel melakukan kejahatan perang" selama perang 11 hari melawan kelompok militan Hamas pada bulan Mei lalu
Organisasi itu mengeluarkan kesimpulannya setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina.
Mereka mengatakan, tidak ada target militer yang jelas di sekitar serangan itu.
BACA JUGA: Usai Cabut dari Afghanistan, AS Bakal Lakukan ini di Irak
Laporan itu juga menuduh gerilyawan Palestina melakukan kejahatan perang dengan meluncurkan lebih dari 4.000 roket dan mortir terarah ke pusat-pusat populasi Israel.
Serangan semacam itu dikatakan melanggar larangan terhadap serangan yang disengaja atau tidak pandang bulu terhadap warga sipil.
BACA JUGA: Kabar Mengejutkan dari Semenanjung Korea, 2 Negara Kini...
Laporan tersebut, bagaimanapun, berfokus pada tindakan Israel selama pertempuran.
Kelompok itu mengatakan akan mengeluarkan laporan terpisah tentang tindakan Hamas dan kelompok militan Palestina lainnya pada bulan Agustus.
BACA JUGA: Plot Jahat Iran Terkuak, Infrastruktur Negara Barat Jadi Target!
“Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada bulan Mei yang menghancurkan seluruh keluarga tanpa target militer yang jelas di dekatnya,” kata Gerry Simpson, direktur krisis dan konflik terkait di HRW.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News