
GenPI.co - China tegas dan keras ke pelanggar prokes covid-19. Warga yang bandel dihukum mati. Dan ini bukan yang pertama.
Berita vonis mati itu pun mendapatkan perhatian besar dari netizen China yang mendukung tindakan aparat penegak hukum.
Bahkan, berita tersebut telah dilihat sebanyak 10 juta kali saat diunggah di Sina Weibo sejak putusan diumumkan kepada publik.
BACA JUGA: China Top, Jurus Pandemi Sukses Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan
Mayoritas netizen China sangat setuju saat Lembaga Peradilan China kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap warga yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap prokes Covid-19.
BACA JUGA: Latihan Perang Australia-AS Sulit Tenang, China Ikut Nimbrung
Kasus ini pun bukan merupakan yang pertama, sebab sebelumnya seorang pelaku pelanggaran prokes Covid-19 di China juga berakhir dengan vonis mati.
Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Agung RRC telah menangkap dan memproses lebih dari 7.200 kasus pelanggaran prokes Covid-19, dan 11.200 orang telah divonis penjara.
BACA JUGA: IHSG Tinggalkan 6.000, Analis Sebut Tegangnya Hubungan AS & China
Kemudian pada pertengahan 2021 ini, China kembali menjatuhkan vonis mati terhadap salah satu warganya yang melakukan pelanggaran berat prokes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News