Mendadak Lembaga Asing di Jerman Desak Presiden Jokowi, Bahaya!

Mendadak Lembaga Asing di Jerman Desak Presiden Jokowi, Bahaya! - GenPI.co
Mendadak Lembaga Asing di Jerman Desak Presiden Jokowi, Bahaya! - Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden) 

GenPI.co - Transparency International (TI) mendadak ikut menyoroti upaya-upaya pelemahan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tegas lembaga asing ini memberikan warning kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Merespons hal tersebut, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono merasa terkejut.

Melalui cuitan di Twitter @girisuprapdiono, Giri Suprapdiono yang merupakan salah satu pegawai yang dinilai tak lulus TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut angkat suara.

BACA JUGA:  Suara Lantang Kapolri Listyo, Bikin Luhut Pandjaitan Langsung...

"Lembaga Internasional yang berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelemahan KPK, disempurnakan dengan upaya TWK untuk menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi," jelas Giri Suprapdiono dikutip GenPI.co, Selasa (6/7).

Sebelumnya, rasa prihatin terhadap kondisi internal KPK tersebut ditulis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang antikorupsi yang bermarkas di Berlin, Jerman.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Merah Campur Madu, Siap Goyang Sampai Subuh

Mereka blak-blakan dengan mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu tertera tanggal 1 Juli 2021.

"Yang Mulia Presiden Widodo, Transparency International menulis untuk mengungkapkan keprihatinan serius kami atas pelemahan yang berkelanjutan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia," jelas Chief Executive Officer TI, Daniel Eriksson.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Khasiatnya Dahsyat Banget, Cespleng

Daniel Eriksson mengungkapkan, khawatir dengan perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak revisi Undang-undang KPK 2019.
Padahal, menurut Daniel Eriksson, KPK sudah efektif sebagai sebagai organisasi antikorupsi sebelum adanya revisi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya