
Sebagaimana dikethaui, perjanjian tersebut yang ditandatangani pada tahun 1992 dan mulai berlaku pada tahun 2002, memungkinkan negara-negara untuk melakukan penerbangan pengawasan tanpa senjata dalam waktu singkat di seluruh wilayah pihak lain dan mengumpulkan informasi tentang kekuatan militer satu sama lain.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan di antara negara-negara.
Anggotanya termasuk negara-negara di seluruh Eropa, bekas Uni Soviet dan Kanada.(*)
BACA JUGA: Strategi Vladimir Putin Top, Bikin Amerika Serikat Rontok
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News