
Kelompok hak asasi mengatakan pengusiran masih bisa berlanjut dalam beberapa bulan mendatang, berpotensi memicu putaran pertempuran lain.
Kelompok hak asasi Israel Ir Amim, yang mengikuti kasus-kasus pengadilan, memperkirakan bahwa setidaknya 150 rumah tangga di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan telah menerima pemberitahuan pengusiran dan berada pada berbagai tahap dalam proses hukum yang panjang.
Para pemukim menggunakan undang-undang tahun 1970 yang memungkinkan orang Yahudi untuk merebut kembali properti yang hilang selama perang 1948 seputar penciptaan Israel, hak yang ditolak bagi warga Palestina yang kehilangan properti dalam konflik yang sama, termasuk warga Palestina Israel.
BACA JUGA: Brigade Abu Ali Mustapha, Ditakuti Israel Karena Bunuh Menteri
Israel merebut Yerusalem Timur, rumah bagi tempat-tempat suci bagi orang Yahudi, Kristen dan Muslim, dalam perang 1967 dan mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.
Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
BACA JUGA: Hamas Jangan Lega Dulu, Pernyataan Mayor Israel ini Bikin Lemas
Sementara itu, sekitar 20 orang terluka dalam demonstrasi terpisah yang terjadi pada hari Jumat (4/6/2021) kemarin, terhadap pos-pos militer ilegal Israel dan permukiman di dekat kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News