
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati, yang melaporkan Novel Baswedan dengan sangkaan merekayasa penyiraman air keras, sebagai sosok tidak berperikemanusiaan.
Febri menerangkan laporan Dewi itu juga tidak relevan dengan hasil investigasi Polri yang memang menyebut terjadinya penyerangan air keras kepada Novel.
BACA JUGA: 7 Fakta Aliran Sesat di Gowa, Pengin Masuk Surga Bayar Rp50 Ribu
"Nah, sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).
Karena itu, Febri mengharapkan polisi akan menyikapi laporan Dewi itu dengan profesional. Dia meyakini polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.
BACA JUGA: Novel Baswedan Apes Banget, Mata Jadi Buta Malah Dituduh Rekayasa
"Jangan sampai Novel menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.
KPK menilai publik sudah tahu Novel Baswedan sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News