(1).webp)
GenPI.co - Hati-hati bagi pengendara motor maupun mobil. Sebab, Polisi memberlakukan tilang elektronik di jalur busway di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat untuk pengadaan kamera tilang elektronik. Jadi, nantinya penegakan hukum secara digital," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar
Menurut Fahri, penegakan hukum secara manual tidak membuat jera pengendara motor maupun mobil yang dengan sengaja menggunakan jalur busway untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA: Ditegur Saat Melintas di Jalur Busway, Pengemudi Ini Malah Ngomel
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya teknologi untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara."Razia saja tak mampu menghilangkan pelanggaran," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News