
GenPI.co - Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali disorot publik. Kejanggalannya banyak. Salah satunya, anggaran pembelian lem aibon yang nominalnya mencapai Rp82,8 miliar.
Anggaran Dinas Pendidikan DKI yang dimuat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dinilai tak wajar. Angkanya dinilai tak masuk logika.
BACA JUGA: Gilaaa! Anggaran Tipe-x DKI Jakarta Bisa Sedot Miliaran Rupiah
Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya sempat bereaksi. Ada empat keanehan yang menurutnya membuat masyarakat gagal paham.
Pengadaan lem aibon dan bolpoin ada di kejanggalan pertama. Nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Setelahnya pengadaan smart storage dan storage server dan pengadaan ribuan komputer yang satu unitnya Rp 15 juta.
BACA JUGA: Anggaran Disorot, DKI Gercep Batalkan Pembelian Lem dan Komputer
Pengamat politik Ujang Komaruddin juga ikut berkomentar. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menilai, ada indikasi politik anggaran yang tidak sehat.
“Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus memberikan penjelasan yang gamblang. Masalahnya tidak boleh terus-terusan menjadi sorotan publik,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News