
GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau ikut buka suara terkait temuan tiga aliran diduga menyimpang di Kota Pekanbaru. Salah satu ajaran menyimpang itu adalah sempalan Islam yang tidak mewajibkan untuk salat dan membaca Alquran.
Ketua MUI Provinsi Riau Prof DR M Nazir Karim menjelaskan, terkait ini, perlu adanya pendalaman dan diteliti lebih lanjut.
Baca juga: Intelejen Kejari Pekanbaru Selidiki Ajaran Tak Perlu Salat
"Di MUI ada komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kami hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," kata Nazir, Jumat (4/10) di Pekanbaru.
Menurut Nazir, jika masih tergolong penyimpangan ringan, akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
Ditambahkannya, aliran-aliran terindikasi menyimpang yang kemungkinan ada di Kota Pekanbaru, kebanyakan dibawa oleh pihak pendatang dari luar.
Baca juga: Aliran Sesat Tak Perlu Salat dan Baca Alquran, Ini Penjelasannya
Nazir kemudian mengimbau masyarakat untuk waspada agar terhindar potensi terpapar ajaran dari aliran semacam ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News