
GenPI.co - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendata ratusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya belum memiliki meja dan kursi sehingga siswa belajar di lantai.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga di Cikarang, Rabu (2/10), mengatakan hingga tahun ini tercatat 715 ruang kelas yang belum dilengkapi meja dan kursi untuk tingkat SD dan SMP.
"Setelah kita lakukan pendataan sekitar 715 ruang kelas. Kegiatan pembelian mebel sedang berlangsung dan kami meminta siswa untuk bersabar," katanya.
Menurut dia, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.
"Kami hanya melakukan pendataan sementara yang bertanggungjawab atas pembangunan ruang kelas maupun kelengkapannya adalah Dinas PUPR," ungkapnya.
Pada APBD tahun lalu, pembelian meja dan kursi sudah dianggarkan sebesar Rp30 miliar untuk 600 ruang kelas kemudian pada tahun ini kembali dianggarkan untuk 600 ruang kelas sisanya.
"Hal itu mengacu pada pada total kebutuhan meja dan kursi tahun 2017 yakni sebanyak 1.200 ruang kelas," kata Heri.
Terlebih lagi pada tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga memiliki kewajiban untuk pembelian sarana tersebut di tiga Unit Sekolah Baru (USB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News