
GenPI.co - Sudah 15 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib belum juga terkuak siapa pembunuhnya. Satu tersangka mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Prijanto yang divonis 14 tahun dinyatakan tak bersalah oleh Mahkamah Agung setelah melakukan banding.
Meski demikian, Pollycarpus tetap dipenjara karena terbukti memalsukan dokumen sebagai kru tambahan Garuda Indonesia. Dengan pemalsuan dokumen tersebut, Pollycarpus menggunakan kesempatan menawarkan kursi kelas bisnisnya untuk diduduki oleh almarhum Munir.
Baca juga :
Angel Has Fallen Tayang, Lanjutkan Kisah Pembunuhan Presiden AS
Pengacara : Justru Kivlan Zein yang Jadi Target Pembunuhan!
Jadi Target Pembunuhan 22 Mei, Yunarto Wijaya: Tak Ada Dendam
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News