(2).webp)
GenPI.co - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuktikan data secara detail terkait defisit anggaran lembaga itu hingga Rp 32 triliun.
"Kita mau tanya datanya, jika memang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), mana?" kata Said Iqbal di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin.
Kemudian, apabila telah diperiksa oleh BPK RI maka seharusnya juga sudah ada dengar pendapat (Public Hearing) bersama pihak terkait termasuk DPR RI. Namun, hingga kini KSPI melihat itu belum terjadi.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Ini Kata Puan Maharani
Bahkan, Said yang juga sekaligus penulis buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan tersebut mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan iuran kepada masyarakat, maka harus ada uji publik terlebih dahulu.
Ia menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengerti soal BPJS sehingga memiliki wacana menaikkan iuran lembaga kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat terutama kelompok buruh. "Jadi seolah-olah bila defisit diambil dari peserta," tandasnya. (Muhammad Zulfikar/ANT)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News