
GenPI.co - Selundupan sabu-sabu seberat 30,8 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. Barang haram itu disita di perairan perbatasan Kepri dan Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, S Erlangga menuturkan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat berpatroli perbatasan Batam pada tanggal 23 Agustus 2019, pagi. Terdapat satu unit speedboat saat melintasi perairan Out Port Limited (OPL) tujuan Batam.
Baca juga:
Dispar Kepri Gelar Malam Anugerah Pariwisata
Walikota Pekanbaru: Sekolah Diliburkan Bila ISPU di Level Bahaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News