
GenPI.co— Presiden Joko Widodo menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru, yaitu sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 klaster proses persiapan dan pembangunan.
Baca juga:
Sah, Ibukota Negara Berlokasi di Kalimantan Timur
Kepala Bappenas: Ibukota Negara Pindah Paling Lambat 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News