Polisi Serahkan Tersangka Kivlan Zein ke Kejaksaan

Polisi Serahkan Tersangka Kivlan Zein ke Kejaksaan - GenPI.co
Kivlan Zein. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya menyerahkan Kivlan Zein tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Selain Kivlan, Polda Metro Jaya juga turut menyerahkan tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, Habil Marati.

BACA JUGABerkas P21, Kivlan Zein Segera Disidang

"Jadi, untuk tersangka KZ sudah P21 pada 16 Agustus dan tersangka HM (dinyatakan P21) pada 21 Agustus kemarin," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Kivlan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) petang selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (ANT)
 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya