
GenPI.co - Kasus pencurian data pribadi di internet sudah di level memprihatinkan. Banyak pihak telah melakukan langkah proteksi, mulai dari membuat aplikasi anti peretas hingga menuntut oknum dengan mengacu pada UU ITE
Namun jangan khawatir, hal itu sebenarnya bisa diantisipasi dengan melakukan langkah pengamanan privasi. Langkah ini terbagi menjadi 2 pilar utama. Pertama adalah pilar Kesadaran,dimana pilar ini menekankan pentingnya menyadari keamanan & privasi dalam menggunakan internet. Kedua adalah pilar Pencegahan,yakni pilar lanjutan yang perlu dilakukan seseorang setelah memahami kemudian bisa melakukan tindakan pencegahan dalam menjaga keamanan & privasi berinternet.
Berikut 10 langkahnya seperti dikutip siaran pers Google Indonesia.
Baca juga:
Gagal Beli Greenland, Trump Batalkan Kunjungan ke Denmark
Netizen Indonesia Juga Sedih Spider-Man Pergi dari MCU
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News