
GenPI.co - Sebanyak 8 kilogram sabu dari Malaysia berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Palembang dan Pulau Jawa.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo menyatakan, penyelundupan barang haram ini berhasil digagalkan dari sebuah mobil yang ditumpangi 3 orang. "Barang haram itu diamankan dari sebuah mobil yang ditumpangi 3 orang pria berinisial S, A dan R. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu lalu (14/8)," kata Untung kepada wartawan, Senin (19/8) di kantor BNNP Riau, jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.
Baca juga :
Mantul, Remaja Riau Bikin Inovasi Mesin Pencampur Minuman
Karhutla Riau Naik Hingga 93 Persen, Penegakan Hukum Diperketat
Papa Setnov Kedinginan Saat Jadi Saksi Sidang Suap PLTU Riau-1
Saat itu, tim yang dipimpin Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, melakukan pembuntutan terhadap mobil pelaku dan melakukan penyergapan disana,” Untung Subagyo, menjelaskan.
“Ketiga pria dan barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, hanya satu orang saja yang kita tetapkan tersangka, yaitu S sebagai kurir. Sedangkan R dan A statusnya sebagai saksi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News