
GenPI.co - Tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jensi sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penangkapan Umar Kei. "Terkait penggunaan sabu, dan polisi menyita senjata api jenis revolver dari tangan pelaku," ujar Argo kepada Wartawan, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA: Dikepung, Bandar Narkoba Tewas Loncat dari Apartemen Season City
Argo mengatakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Argo menyebutkan polisi juga menemukan lima plastik klip berisi sabu, lima unit telepon seluler, dan satu unit pengisi daya telepon seluler (power bank).
Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat. (ANT)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News