
GenPI.co— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera mengeluarkan aturan yang menjadi dasar hukum untuk pengawasan konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, layanan streaming Netflix.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengemukakan pengawasan tersebut agar konten yang berada di media digital layak ditonton, memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Baca juga:
Salah Upload Video Siksa Anjing, YouTuber Ini Ditangkap Polisi
Youtuber King of Random Tewas dalam Kecelakaan Paralayang
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Agung dikutip Antara.
Adanya rencana pengawasan tersebut, sebagian netizen pun menyuarakan kekesalannya, dan Kami Tolak KPI Awasi Youtube pun menjadi salah satu trending topic di Twitter hingga sore ini, Jumat (9/8/2019). Sampai pukul 16.40 WIB, sudah ada 2.817 cuitan yang menyertakan kalimat tersebut.
Berikut komentar netizen yang menyertakan Kami Tolak KPI Awasi Youtube
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News