
GenPI.co - Provinsi Riau urutan masuk ke lima peredaran narkoba tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia. Hal itu memicu Wakil Gubernur Riau (Wagub), Edy Natar Nasution melakukan tes urine kepada pegawai Pemprov Riau.
"Kita akan lakukan, tes urine kepada pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Tunggu saja waktunya, itu sangat kita rahasiakan. Pemeriksaan urine akan dilakukan secara mendadak saja," katanya kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (16/7).
Wagub menambahkan, Pemprov Riau memiliki komitmen yang tegas terhadap pemberantasan narkoba. Tes urine ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pegawai Pemprov Riau yang mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Jika nanti ditemukan ada pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," ujar Wagub, Edy Natar Nasution.
Baca juga:
Konsumsi Kokain, 9 Tahun Penjara untuk Steve Emmanuel
Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Segera Masuk Penjara Lagi
BNN Pantau Rekam Jejak Capim KPK Terkait Sindikat Narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News