
GenPI.co - Kubu Presiden Joko Widodo baru saja lega sebab Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Alih-alih menikmati satu tarikan nafas, mereka sudah diingatkan oleh pengamat politik agar mewaspadai Pilpres 2024. Disinyalir, Prabowo Subianto akan kembali mencalonkan diri jadi presiden. Kubu Jokowi pun juga harus menyiapkan tokoh yang bakal diusung selanjutnya.
Baca juga :
Alasan Prabowo Subianto Tak Ucap Selamat ke Jokowi Usai Sidang MK
Alat Bantu Pernafasan Wali Kota Risma Pelan-Pelan Dilepas
Benarkah Gugatan Prabowo Bisa Naik ke Mahkamah Internasional?
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik Rustam Ibrahim melalui akun Twitternya. Sebaiknya kubu Jokowi perlu mencari figur pengganti petahana sebab sudah dua kali menjadi kepala negara. "Pendapat saya, pendukung-pendukung Jokowi justru perlu melirik tokoh-tokoh nasional yang mulai perlu dipromosikan untuk capres-cawapres 2024. Jika misalnya Prabowo Subianto masih mencalonkan diri, apalagi jika berpasangan dengan Anies Baswedan, akan merupakan pasangan yang sulit ditandingi," kata Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim, Jumat (28/6).
Lebih lanjut Rustam mengatakan, kemenangan Jokowi yang akan menjabat sebagai presiden 2024 patut disyukuri. Apalagi tidak akan ada langkah hukum apa pun yang bisa menjatuhkannya kecuali cara-cara inkonstusional. Prabowo Subianto juga tak bisa membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional. Lantaran lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini tidak memiliki kewenangan terhadap masalah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News