
GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan kerjasama program pelayananan masyarakat capacity building dengan negara New Zealand.
Persiapan ini dilakukan dengan menggelar rapat yang dipimpin Asisiten III Hen Restu, Selasa kemarin. Kerja sama ini merupakan penjabaran dari misi ke-5 Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tentang kerjasama untuk pembangunan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kerja sama ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Pada era revolusi Industri 4.0 saat ini dituntut layanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat,” Jelas Hen Restu, Rabu (26/6).
Baca juga:
Indonesia Gelar Pameran Foto HAM di Markas Besar PBB di Jenewa
Mulai 1 Juli, Lion Air Beroperasi di Bandara Kertajati
Hen Restu menjelaskan setiap penyelenggara diwajibkan untuk menyediakan sistem informasi secara nasional. Dukungan teknologi informasi berperan besar dalam pemenuhan sistem tersebut untuk skala nasional dan daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News