Liputan Khusus

Jumlah Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Belum mencapai Kuota,

Jumlah Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Belum mencapai Kuota, - GenPI.co
Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas belum mencapai kuota sebagaimana yang diatur.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Selvi menjelaskan bahwa pihak Kemnaker terus berupaya melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan. Pelatihan untuk para penyandang disabilitas juga dilakukan. Selain itu, kementerian juga memberikan program-program pelatihan di sektor informal. Hal tersebut  agar  para penyandang disabilitas memiliki kemampuan wirausaha.

“Ya, kami berupaya agar penyandang disabilitas yang tidak bisa terserap di sektor formal agar tetap bisa berwirausaha. Kami sediakan pelatihan intensif berupa paket-paket kelas. Itu kami lakukan di daerah-daerah,” tutur Selvi.

Dengan sejumlah perangkat kebijakan dan program yang dibentuk untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas, Selvi berharap tingkat penyerapan tenaga kerja difabel di Indonesia bisa lebih maksimal lagi. Penyerapan tersebut tidak hanya di sektor formal, namun juga di sektor informal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya