
Adapun kekurangan yang bisa dijumpai seperti celah antara peron dan kereta yang menyulitkan pengguna kursi roda, dan akses menuju stasiun atau halte.
“Ya contohnya MRT dan Transjakarta saja halte-haltenya masih sulit dijangkau kan. Untuk naik MRT dan TJ memang sudah ada fasilitasnya, tapi menuju haltenya itu yang sulit, gak mungkin bisa diakses [penyandang disabilitas] sendirian tanpa bantuan orang,” ungkap Darmaningtyas.
Darmaningtyas (foto: Sapta Inong)
Dari segi kebijakan, Indonesia sudah memiliki regulasi yang cukup memfasilitasi difabel.
Seperti standardisasi trotoar untuk para difabel yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, ujarnya, perlu ditingkatkan implementasi regulasinya di lapangan.
Darmaningtyas mengatakan bahwa Indonesia bisa memiliki sarana dan prasarana transportasi yang ramah difabel, jika pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan hal tersebut.
Saat ini, Indonesia masih dalam tahap pengembangan transportasi ramah difabel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News