
2. Narosan atau Nyeureuhan (Lamaran)
Untuk menindaklanjuti Neundeun Omong, prosesi lamaran pun dilakukan. Pada prosesi pernikahan adat Sunda ini, pihak keluarga calon mempelai pria menyerahkan Sirih lengkap beserta uang pengikat sebagai isyarat bahwa pihak pria bersedia ikut membiayai pernikahan.
Selain itu, pihak calon pengantin pria juga memberikan cincin meneng atau cincin belah rotan sebagai tanda ikatan.
3. Nyandakeun (Seserahan)
Prosesi selanjutnya adalah Nyandakeun atau seserahan di mana pihak calon mempelai pria menyerahkan beberapa perlengkapan untuk pernikahan seperti uang, pakaian, perabotan rumah tangga, makanan, dan lain sebagainya.
Begitu pula pihak calon mempelai wanita membalas dengan seserahan yang diberikan pada pihak laki-laki.
Prosesi seserahan pada pernikahan adat Sunda biasa dilakukan tujuh sampai satu hari sebelum hari pernikahan.
4. Ngeuyeuk Seureuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News