
Rusdi juga menegaskan, Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat juga penegak hukum.
“Jadi, apa yang dilakukan Polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya sesuai UU Kepolisian,” ujarnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News