
Penyandang Disabilitas
Kemendikbud memberi perhatian khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin masuk ke museum yang dikelolanya. Mereka boleh masuk museum dengan gratis alias tanpa membayar hanya dengan menunjukkan kartu penyandang disabilitas ataupun dokumen identitas lainnya.
Yatim Piatu
Jika masih belum di atas usia 18 tahun, anak yatim piatu yang berada di bawah lembaga sosial atau perorangan bisa masuk tanpa dikenakan biaya dengan syarat membawa surat keterangan dari RT ataupun RW.
Lansia
Selanjutnya tariff gratis bisa digunakan pada usia lanjut atau lansia, yaitu seseorang dengan usia 60 tahun ke atas baik dalam suatu lembaga sosial ataupun perorangan dengan syarat membawa kartu identitas atau dokumen lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News