.webp)
GenPI.co - Pernikahan merupakan sebuah ritual sakral yang mengikat kedua pasangan.
Kesiapan untuk menikah setiap orang berbeda-beda, akan tetapi tidak sedikit orang tua yang menikahkan anak mereka yang masih remaja karena alasan ekonomi.
BACA JUGA: Simak Saran Psikolog untuk Redam Konflik Pernikahan saat Pandemi
Kasus pernikahan dini di Indonesia dinilai memprihatinkan oleh berbagai lembaga.
Menurut The United Nations Children's Fund (UNICEF) pada tahun 2013, Indonesia menjadi negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia.
Selain itu, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2015, sebanyak 1 dari 4 anak perempuan di bawah usia 18 tahun pernah menikah.
Pada tahun 2017, sebanyak 2 dari 5 anak perempuan usia 10–17 tahun pernah menikah.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu menaruh perhatian lebih pada kasus pernikahan usia dini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News