.webp)
GenPI.co - Pernikahan adalah tahap sakral sehidup sekali yang dilalui setiap pasangan.
Oleh karenanya demi status halal, keduanya wajib untuk mengikuti serangkaian proses jelang menikah.
BACA JUGA: Setahun Menikah Tapi Belum Hamil, Pasutri Harus Lakukan Ini
Salah satu yang wajib adalah premarital check-up atau periksa kesehatan.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSIA Brawijaya Antasari, Dr Sandy Prasetyo Sp.OG menjelaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi sangat penting untuk mengetahui riwayat, risiko, dan kondisi kesehatan reproduksi masing-masing pasangan.
"Sehingga jika terjadi permasalahan utamanya yang menyangkut reproduksi dapat dilakukan upaya pencegahan dan penanganan sedini mungkin," ujar Sandy kepada GenPI.co, Selasa (3/11/2020).
Premarital check-up, lanjut Sandy, wajib direncanakan oleh setiap pasangan jauh-jauh hari sebelum hari H.
Adapun tahap pemeriksaan yang harus dilalui mencakup 7 langkah di bawah ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News