3 Kewajiban Anak Perempuan Kepada Orang Tua Setelah Menikah

3 Kewajiban Anak Perempuan Kepada Orang Tua Setelah Menikah - GenPI.co
ilustrasi: setelah menikah, istri wajib memperhatikan orang tuanya ( foto: pixabay)

Salah satu yang dapat dibantu oleh kita adalah memberikan bantuan berupa finansial, mengingat mereka di usia tua pasti telah pensiun dan tidak bekerja. 

Bahkan, mereka jika bisa tidak dianjurkan untuk terus bekerja karena usianya yang sudah tua.

3. Bersilahturahmi dan Menjalin Komunikasi

Anak perempuan dengan orang tua, terutama ibunya harus tetap bersilahturahmi dan menjalin komunikasi yang baik.

Silaturahmi dan komunikasi yang baik tentu saja tidak hanya terjadi ketika sebelum menikah. 

Ketika sesudah menikah pun bersilahturahmi adalah kewajiban bagi anak perempuan walaupun di tengah kesibukan mengurus suami dan keluarganya.

Hal ini juga disampaikan dalam Al-Quran mengenai silahturahmi,

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa : 1) (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya