
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pembuat UU Cipta Kerja Omnibus Law seperti iblis karena dianggap telah menzalimi rakyat kecil.
"Ini mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang membuat Undang-Undang seperti ini. Wah ini zalim sekali ini," tegas Refly Harun di Channel YouTube-nya, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Makin Ngeri! Jokowi Ternyata Lakukan Ini
Menurut Refly Harun poin-poin dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat tidak manusiawi.
Salah satu poin yang disorotnya ialah terkait pekerja yang diputuskan hubungan kerja atau PHK.
Refly menilai, pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja menjadi undang-undang (UU) yang disahkan oleh DPR RI dan pemerintah sangat diskriminatif dan akan merugikan rakyat kecil.
BACA JUGA: Refly Harun Prediksi Nasib Gatot Nurmantyo, Ngeri!
Menurutnya para buruh pekerja tidak akan mendapatkan pesangon jika berhenti akibat sakit atau mengalami cacat dalam bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News